You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rapimgab dprd fakhri
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Jajaran Eksekutif dan Legislatif Bahas Tiga Raperda Strategis

Jajaran eksekutif dan legislatif, Senin (30/3), membahas laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda).

Tiga Raperda ini sangat ditunggu dan penting buat masyarakat,"

Ketiga raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui hasil pembahasan ketiga Raperda tersebut sebelum dibawa ke rapat paripurna.

DPRD DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal

"Tiga Raperda ini sangat ditunggu dan penting buat masyarakat," ujar Wibi.

Ia memaparkan, Raperda tentang Narkotika diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika di Ibu Kota.

"Raperda ini mudah-mudahan bisa menekan angka narkotika bukan hanya dengan hukumnya saja, tapi dengan langkah pencegahan. Karena inilah bicara tentang masa depan," ucapnya. 

Terkait Raperda RPIP, Wibi menekankan pentingnya pengembangan sektor industri yang selaras dengan tata ruang serta mendorong pertumbuhan UMKM dan industri lokal.

"Soal industri, kita juga memperhatikan tata ruang dan UMKM. Industri lokal kita juga bisa bertumbuh sejalan dengan peta jalan menuju 2046 nanti," katanya. 

Sementara itu, Raperda Sistem Pangan diharapkan dapat memberikan kepastian harga sekaligus menjaga ketersediaan pangan di tengah dinamika global.

"Jadi kita bicara tentang supply chain, Jakarta harus bisa lebih ke depan untuk ketersediaan pangan dalam Perda Sistem Pangan ini," ungkap Wibi.

Wibi pun mendorong Pemprov DKI untuk segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan ketiga raperda ini. 

"Kita sudah membahas itu detail di Bapemperda, sudah dikerjakan dengan baik pasal demi pasal, tinggal dilaksanakan dan dieksekusi Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7144 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1145 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1139 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1021 personFakhrizal Fakhri